Di nilai Tidak Transparan Usulan PPPK Paruh Waktu, Kantor BKPSDM Bombana Di segel Massa Aksi
Bombana, JT- Kantor Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana yang terletak di kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia Tengah di segel massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Bombana
Aliansi ini merupakan honorer lingkup pemkab bombana dan sejumlah mahasiswa, Hamdan salah satu dari orator unjuk rasa mengatakan penyegelan ini merupakan buntut dari kekecewaan massa aksi terhadap kinerja BKPSDM yang tidak transparan data usualan pemerintah daerah kabupaten Bombana terhadap para honorer untuk di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu
Ia menambahkan alasan permintaan data usulan tersebut benar atau tidak, bahwa nama yang di usulkan 929 orang itu sudah sesuai sebab data honorer yang ada saat ini setelah melalui verifikasi sebanyak 1500 orang
“Kami minta daftar usulan honorer PPPK paruh waktu lingkup Pemkab Bombana namun tidak di berikan oleh BKPSDM karena alasan tertentu yang tidak masuk akal menurut kami, dan kami tidak ingin dalam daftar usulan itu terdapat honorer siluman,”Ungkapnya 

Untuk itu, aksi protes ini akan tetap berlanjut sampai yang menjadi tuntutan massa aksi dapat memberikan kejelasan status dan pengangkatan tenaga non ASN melalui mekanisme pendataan ulang, seleksi PPPK atau sistim kontrak tetap daerah, sehingga tidak ada lagi tenaga honorer non ASN yang bekerja tanpa kepastian hukum
Dan mendesak pemerintah daerah kabupaten Bombana untuk transparan dalam proses dan seleksi PPPK agar tidak ada praktek diskriminatif, titipan atau manipulasi data
Terkait permasalahan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Bombana Deddy Van Alfa Slamet mengatakan seluruh berkas PPPK Paruh Waktu telah di usulkan dan sedang menunggu hasil verifikasi KemenPAN RB
Di jelaskannya keterlambatan pengumuman ini di pengaruhi denga regulasi sehingga sebanyak 110 daerah yang ada di Indonesia belum juga mengeluarkan pengumuman dari KemenPAN- RB 

Secara otomatis lanjut Deddy KemenPAN RB belum bisa mengeluarkan pengumuman karena belum keluarnya regulasi baru, sehingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum bisa di lakukan sebelum calon pegawai mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), namun demikian Deddy menyakini beberapa jumlah yang di usulkan oleh Pemkab Bombana pasti akan di setujui oleh kementerian
“Faktor regulasi saja sampai hari ini kementerian belum mengumumkan calon PPPK paruh waktu dan saya berharap rekan-rekan dapat menahan diri dan bersabar,” tutupnya (B)
