Pauno Rumbia Ke VIII Sebut Rencana Pertemuan Adat Di Toubonto Ilegal, Pemda dan Masyarakat Jangan Terprovokasi
Bombana, JT- Rencana pertemuan adat yang yang di gelar Pauno Rumbia ke-7, Sabtu 19 Juli 2025 di rumah adat Taubonto, bahkan mengundang Forkopimda dari provinsi maupun daerah menuai sorotan dari Pauno Rumbia ke-8 Aswar Latif Haba
Menurutnya kegiatan yang bakal di gelar itu bersifat ilegal sebab kesultanan Buton sendiri telah mengeluarkan surat keputusan yang mencabut keanggotaan Pauno Rumbia ke-7 dari struktur adat dan kebudayaan yang berada dalam lingkup Kesultanan Buton.
Atas dasar itu terbitlah surat Himbauan dari lembaga adat morenene 02/LAM/SHB/VII/2025 yang mena dalam surat tersebut poin pertama mengatakan SK Lembaga Adat Moronene (LAM) Nomor 01/LAM/SKP/06/2025 tertanggal 04 Juli 2025 tentang Pemberhentian Pauno Rumbia ke-VII, Saudara Alfian Pimpie sebagai raja Moronene Rumbia ke-VII yang mana hal tersebut telah diketahui dan disetujui oleh Sultan Buton Paduka Y.M. Drs. H. La Ode Muhammad Kariu serta telah diketahui pula oleh Sultan Buton ke-41 Paduka Y.M Ir. H.Lm. Sjamsul Qamar, M.T., Ipu
Untuk itu Rabu 16 Juni 2025 saat di gelarnya Konfrensi pers di kediamannya, Mokole atau Raja Keuwia Meronene Pauno Rumbia Ke 8 Aswar Latif Haba menghimbau agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah daerah tidak melibatkan diri dalam acara kegiatan kebudayaan adat, sebab kami menilai hal tersebut merupakan upaya Pauno Rumbia ke-VII, Saudara Alfian Pimpie sebagai
Raja Moronene Rumbia ke-VII untuk melegitimasi dirinya, padahal secara adat sudah tidak memiliki kewenangan.
“Kami menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan adat dan sangat berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami merasa perlu menyampaikan peringatan ini secara terbuka agar masyarakat luas memahami duduk persoalan yang sebenarnya,”tuturnya
Sebagai Mokole Rumbia ke-8, Aswar menegaskan bahwa segala pendekatan persuasif telah kami lakukan. Kami sudah menyurati pihak Pemda, kepolisian, hingga ke level provinsi, untuk mencegah kegiatan-kegiatan sepihak yang bisa memicu ketegangan.
Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan pada tanggal 19 mendatang di Taubonto dan berujung pada kekacauan, maka kami nyatakan tidak bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.”Kami sudah maksimal dalam mengupayakan mediasi dan koordinasi, namun bila tetap dipaksakan, maka kami serahkan kepada aparat dan masyarakat untuk menilainya,”tuturnya
Kami juga ingin mengingatkan bahwa rumah adat Taubonto memang pernah dihibahkan oleh Pemda kepada Pauno Rumbia ke-7, tetapi status adatnya sudah tidak lagi melekat pada beliau sejak keputusan pencabutan dikeluarkan oleh Kesultanan Buton. Maka yang berhak menggunakannya secara adat adalah Mokole yang sah, yakni Pauno Rumbia ke-8.
Terkait adanya klaim bahwa di Buton sendiri juga terjadi dualisme kepemimpinan, kami tegaskan bahwa di Keuwia Meronene tidak pernah ada sejarah dualisme seperti sekarang ini. Ini adalah situasi baru yang kami duga dipicu oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan instabilitas, bahkan mungkin berkepentingan terhadap kekayaan alam di wilayah ini.
Aswar bilang dirinya tidak keberatan untuk membangun rumah adat baru di wumbangka, yang merupakan kampung leluhur . Namun, desakan dari masyarakat bawah untuk menegakkan marwah adat dan menolak pembangkangan dari Pauno Rumbia ke-7 sangat kuat, dan kami tidak bisa membendungnya.
Kami juga sudah mengirimkan surat terbuka dan imbauan resmi melalui Lembaga Adat Purnengi kepada Pauno Rumbia ke-7 agar tidak lagi menggunakan rumah adat Taubonto. Surat itu juga telah kami tembuskan ke Bupati, DPRD, Kapolres, Dandim, hingga Gubernur.
Terakhir, kami menyesalkan bahwa belum ada tanggapan resmi dari Pemda Bombana, meskipun kami telah menyampaikan seluruh proses dan keputusan dari Kesultanan Buton secara tertulis. Kami hanya mendengar dari beberapa sumber bahwa Bupati menyatakan tidak ingin terlibat dalam urusan adat. Kami menghormati keputusan itu, tapi kami juga berharap tidak ada bentuk fasilitasi kepada pihak yang sudah dicabut status adatnya.(B)