Pelabelan Stiker Mobil Dinas, Wujud Program 100 Hari Kerja Bupati Bombana Dan Wakil Bupati
Bombana,JT- Pemerintah Kabupaten Bombana telah melaksanakan kegiatan yang mencerminkan pepatah “Sekali mendayung, satu dua pulau terlampaui”
Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117. upacara peringatan tidak hanya di rungkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK, akan tetapi pemerintah setempat juga melakukan pelabelan mobil dinas dengan stiker berlogo Pemerintah Kabupaten
Mobil Dinas yang dilabeli adalah kendaraan milik eselon dua, eselon tiga, dan mobil operasional. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Doddy Muchlis menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari mewujudkan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bonbana
Yang mana dalam program 100 hari adalah menertibkan aset daerah dengan harapan langkah yang di ambil dapat berjalan signifikan untuk penertiban aset daerah. 

Menurut data pihaknya, kata Doddy cek fisik yang dilakukan meliputi 234 unit kendaraan, dengan 182 di antaranya dalam kondisi baik. Pemasangan stiker atau label dengan logo Pemkab Bombana ditempel
Di samping itu kata Doddy pemasangan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan meningkatkan pengelolaan aset serta barang milik pemerintah, sesuai dengan peraturan bupati tentang pengelolaan aset.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal dengan fokus pada kendaraan roda empat, pelaksanaannya dilakukan selama dua hari, dari Selasa hingga Rabu,” ungkapnya.
Bupati Bombana Burhanuddin juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuannya dan menghindari perubahan warna plat kendaraan dengan alasan apa pun.

Sesuai catatan pemasangan label atau stiker logo pemkab Bombana pada bagian depan sebelah kiri dan belakang
Bupati Bombana Burhanuddin kembali mempertegas kendaraan Dinas kalau kendaraan tersebut hanya di peruntukan untuk keperluan Dinas, jika di gunakan tidak sesuai, maka di berikan sangsi
“Saya akan berikan sangsi pada siapa saja pejabat pemerintah Bombana yang menggunakan kendaraan Dinas tidak sesuai peruntukannya, memperkuat hal itu saya akan minta bagian hukum sekretariat daerah untuk membuat regulasinya mengenai sangsi itu,” tegasnya(Adv)