Pemkab Bombana Gelontorkan Pembangunan Jalan Di Kabaena 35 M

Bombana,JT- Pemerintah kabupaten Bombana mengucurkan anggaran sebesar 35 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabaena
Anggaran sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Bombana sebesar 20 miliar dan dana hibah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 15 miliar
Dengan total anggaran tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Setempat Andi Muhammad Kamal mengatakan akan memfasilitasi pembangunan ruas jalan sepanjang 12 kilometer,rencana pekerjaan proyek itu akan di laksanakan di tahun 2023
Panjang ruas jalan dengan total anggaran 20 miliar akan meliputi ruas jalan Dongkala-Sikeli-Pongkalalaero 7 km, sementara 15 Miliar untuk penanganan ruas Tedubara – Pising sepanjng kurang lebih 5 km
“Yang jelas ruas jalan yang di kerja bersumber dari APBD yang 20 M terserbar dibeberapa titik sudah termasuk Teomokole- ke Pongkalaero dan sebagian wilayah Dongkala yang menghubungkan ke pelabuhan fery Dongkala,”ungkapnya
Untuk di ketahui khusus untuk ruas tedubara – pising dari total panjang ruas 17 km sudah ditangani sampai tuntas sepanjang 5 km pada akhir tahun 2022
“Tahun kemarin kami sudah tuntaskan ruas Tedubara- Pising yang mana ruas jalan tersebut sangat vital menghubungkan dengan pelabuhan Pising yg menjadi pintu masuk kabaena yg paling ramai,”ungkapnya
Kamal sapaan akrabnya menyebut pembangunan ruas jalan yang bersumber dari APBD dan dana hibah tidak akan menggunakan Rigid Beton akan tetapi menggunakan bahan berupa aspal.
Sementara itu kepala dinas PUPRP Syahrun,
saat di temui awak media akhir pekan lalu mengungkapkan bahwa untuk pembangunan jalan di kabaena tidak hanya bersumber dari dana APBD dan Dana hibah akan tetapi sumber dana dari pusat melalui intruksi presiden (Inpres) bakal akan di gelontorkan untuk memfasilitasi percepatan pembangunan jalan di Kabaena
Mengenai berapa jumlah besaran anggaran pusat itu dirinya belum bisa memastikan,”saya belum bisa utarakan berapa jumlahnya yang jelas dana pusat yang akan turun itu mencapai puluhan miliar,”ujarnya.
Penulis dan editor : Jaki