Pemkab Bombana Target Tahun 2023 Ibu Kota Bebas Sampah

Bombana,JT- Pemerintah kabupaten Bombana dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan tahun 2023 ibu kota Bombana bebas dari sampah
Melalui kepala DLH,Kabid Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PKLH) Nurlan Malik mengatakan hal itu di tandai dengan di tutupnya titik-titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada dalam kota,
wilayah ibu kota itu mencakup dua kecamatan yakni kecamatan Rumbia dan Rumbia tengah.
Penutupan TPS itu berdasarkan instruksi penjabat bupati bombana Burhanuddin di tahun 2022 sebelum perayaan hari jadi kabupaten Bombana bulan Desember lalu
“Penjabat Bupati Bombana Burhanudin sudah mengintruksikan pada kami untuk menutup semua titik TPS,tidak boleh ada lagi TPS dalam kota,”ujarnya
Intruksi tersebut lanjut Nurlan tentu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang layanan persampahan,yang mana poin pentingnya adalah DLH Kabupaten Bombana melakukan jasa layanan persampahan langsung ke rumah masyarakat
” Masyarakat cukup menyimpan sampahnya diluar pagar rumah dan kami siap menjemputnya untuk mengambil sampah yang sudah di kemas dalam kantong plastik menggunakan bentor untuk di bawa ke dumtrak setelah itu di bawa lagi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),”ungkapnya
Dengan jumlah volume sampah yang ada tiap harinya kata Nurlan pihaknya sudah menyediakan 15 unit Bentor dan 6 unit Dumtrak
“Kendaraan ini tiap malam beroperasi dari pukul 00.00 wita hingga 04.00 WITA,”ungkapnya
Adapun isu yang beredar di media sosial terkait layanan kami yang tidak maksimal kata Nurlan itu keliru,untuk di ketahui petugas kebersihan mengambil sampah bukan di halaman rumah atau teras rumah akan tetapi di luar halaman atau pinggir ruas jalan
“Di harapkan kepada masyarakat, sampah yang sudah di kemas dalam plastik jangan di simpan dalam pekarangan rumah,akan tetapi simpan saja di pinggir jalan biar lebih memudahkan petugas untuk memungut sampah,berikutnya masyarakat harus memenuhi kewajiban untuk membayar sampah 15 ribu perbulan khusus rumah, dijalan poros di kenakan 10 ribu,”tuturnya.
Penulis : Jaki
Editor : Dani