Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto, Sekda Bombana Man Arfa, Kepala KPPN Kendari Agung Mulyono, Kepala KPP Pratama Kolaka Arief Hartono dan BUD Gafur Sarewo
Bombana,JT- Kamis 22 Februari, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak semester II tahun anggaran 2023
Kegiatan itu dihadiri Oleh Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto, Sekda Bombana Man Arfa, Kepala KPPN Kendari Agung Mulyono, Kepala KPP Pratama Kolaka Arief Hartono, Kepala Badan Keuangan Daerah Doddy Muchlis dan sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)Sejumlah Kepala OPD menyimak penjelasan terkait SPT ASN, Foto Diskominfo Bombana
Penandatanganan berita acara Rekonsiliasi (BAR) Telah diatur oleh peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 233/PMK.07/2020 yang menjadi tonggak penting dalam mengoptimalkan penerimaan negara dengan melibatkan peran serta pemerintah daerah
Diruang rapat kantor Bupati Bombana Edy Suharmanto Selaku Penjabat Bupati Bombana membuka Kegiatan tersebut serta menghimbau kepala OPD agar mempercepat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2023
“Saya kembali mengingatkan kewajiban kita semua, dalam rangka melaporkan SPT tahun 2023 kepada seluruh Pimpinan OPD yang hadir maupun yang tidak hadir, tolong diteruskan agar mengingatkan ASN instansi kita masing-masing supaya segera mempercepat laporan SPT tahunan, sebelum tanggal 31 maret 2024, jangan sampai keterlambatan pelaporan SPT tahunan dapat merugikan ASN itu sendiri” Ucap Edy saat memberikan sambutan pembukaan acara
Lebih lanjut Edy mengatakan pengurusan dalam mengisi SPT tersebut sudah terbilang mudah karena adanya aplikasi serta panduan formulir yang disediakan oleh aplikasi
“Kalau alasan sulit untuk mengisi saya rasa itu aneh, karena pengisian pelaporan SPT tahunan sangat mudah, dan itu sudah disiapkan aplikasi untuk mengisinya, data pengisian SPT tahunan sudah dipersiapkan dan dipandu melalui formulir yang telah disediakan dalam aplikasi dimaksud, kalau memang masih kurang jelas, mari sama-sama belajar, bertanya kepada teman teman kita yang lain, sehingga alasan sulit yang lainnya tidak kita temukan, usahakan agar data harta yang dilaporkan di aplikasi tahunan sama dengan data harta yang dilaporkan aplikasi LHKPM,”imbuhnya(Adv)